Ditulis oleh Larisa Nabila Putri

Rapor pendidikan merupakan salah satu acuan dalam melakukan refleksi dan evaluasi bersama tenaga pendidik dalam melakukan perencanaan berbasis data (PDB). Dengan demikian, dengan satuan pendidikan dapat mengidentifikasi luaran yang perlu dalam hal kemampuan literasi, numerasi, dan karakter.

Berdasarkan rapor pendidikan, sebagian SD di Kabupaten Nunukan memiliki luaran kemampuan literasi yang relatif rendah. Untuk membantu mengatasi hal itu,  Kemendikbudristek  menghibahkan 1678 buku nonteks bermutu ke masing-masing sekolah, salah satunya adalah SDN 004 Nunukan Selatan.

Atas inisiatif seorang guru, buku tersebut dimanfaatkan dalam pembelajaran di dalam kelas. Contohnya mengintegrasikan buku cerita tentang hewan dan jenis makanannya ke pembelajaran IPA. Sayangnya, inisiatif ini tidak lantas ditiru guru lainnya dalam mengembangkan pembelajaran di dalam kelas.

Sebagai kepala sekolah, awalnya Pak Petrus Berdera merespons hal ini dengan membangun komitmen guru secara lisan. Langkah ini belum cukup efektif, sehingga dibuatlah komitmen tertulis dalam bentuk Pakta Integritas. Pakta ini kemudian disederhanakan menjadi Janji Diri yang berbunyi “Saya yang bertanda tangan di bawah ini, nama, NIP, jabatan, berjanji bahwa saya berusaha untuk meningkatkan kompetensi diri sendiri dan juga siswa dalam hal literasi.” Menurut Pak Petrus, penting bagi guru untuk memiliki kompetensi yang baik sebelum meningkatkan kompetensi siswa.Bersama para guru  Pak Petrus pun mencoba menyusun modul ajar yang terintegrasi dengan buku nonteks. 

Menariknya, Janji Diri ini diiringi dengan konsekuensi yang terdiri atas (1) teguran lisan, (2) teguran tertulis, (3) dapat bimbingan, sehingga guru tidak merasa tertekan dalam menjalani komitmen Janji Diri.

Comments